Baca Juga: Mulai 24 Maret, Guru Non Sertifikasi Diharap untuk Ikut Tes Ini
Herdiat juga mengungkapkan alasan wacana perpanjangan kontrak yang dikatakannya tersebut. dia mengatakan bahwa kontrak per tahun hanya akan membuat para ASN PPPK tidak tenang dalam bekerja.
Mereka dinilai juga tidak akan nyaman dalam melaksanakan tugasnya, karena terpikirkan tentang kontrak kerja yang setiap tahunnya harus diperpanjang.
“Saya dapat merasakan bagaimana gelisahnya bapak ibu karena setiap tahun harus melakukan perpanjangan kontrak,”ujar Herdiat kepada para ASN PPPK yang hadir.
Berkaitan dengan hal itu, Herdiat mengatakan bahwa dirinya telah mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan usulan yang sama kepada pemerintah pusat.
Sementara itu, Ai Rusli Suargi yang menjabat sebagai Plt. Kepala BKPSDM Ciamis mengungkapkan alasan diberlakukannya sistem perpanjangan kontrak per tahun kepada PPPK.
Ai menjelaskan bahwa hal tersebut berlaku karena adanya pertimbangan terhadap kebutuhan, kinerja, dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Pada kesempatan tersebut, terdapat 1. 940 orang pegawai PPPK yang mendapatkan perpanjangan kontrak, terdiri dari 1.867 tenaga guru, 30 orang tenaga kesehatan, dan 43 orang tenaga penyuluh pertanian.