Kabar Gembira, Solusi Honorer Sudah Mencapai Final, MenpanRB Pastikan Tidak Ada Pemberhentian...

- 14 Maret 2023, 10:48 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer Kota Palangkaraya/Tangkapan Layar
Ilustrasi Tenaga Honorer Kota Palangkaraya/Tangkapan Layar /

Baca Juga: Gagal dan Belum Sertifikasi, Guru Kategori Ini Tetap Dapat Tunjangan Rp1,5 Juta, Auto Cuan...

MenpanRB sendiri sudah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai kepentingan, mulai dari DPR, DPD, Apkasi, APPPSI, Apeksi, BKN dan juga forum tenaga honorer dari berbagai daerah.

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ujar Anas.

Anas sendiri setuju kalau peran honorer sangat penting dan berjasa sekali bagi instansi pemerintah dan juga dalam pelayanan publik.

Baca Juga: PNS Pindah ke IKN Semakin Sejahtera, Akan Dapatkan Fasilitas Mewah Sampai Tunjangan Rp50 Juta per Bulan...

Sehingga, pemerintah akan mengambil solusi terbaik bagi honorer agar bisa diterima semua golongan.

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Anas.

Sampai saat ini, pemerintah sudah mempunyai beberapa opsi yang akan diterapkan untuk masalah tenaga honorer di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Guru PNS Cuan Banget, Bakal Dapat Tunjangan Rp20 Juta di Bulan April 2023, Selamat Ya...

“Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” kata Anas.

Selain ingin menuntaskan masalah honorer, MenpanRB juga akan menyelesaikan masalah distribusi ASN yang harus merata di seluruh Indonesia, baik itu ASN kategori PNS dan juga PPPK.

Sehingga, masalah distribusi ini akan menjadi target MenpanRB selain penataan dan mencari solusi terbaik bagi honorer.

Baca Juga: BIKIN HEBOH, Uang Pensiun PNS Mencapai Rp1 Miliar, Ini Skema dan Cara Mendapatkannya...

“Jadi problem kita ini bukan hanya soal formasi ideal, jumlah ASN yang didayagunakan, tetapi juga distribusinya.

Karena memang saat ini sebarannya belum merata, masih terpusat di Jawa, padahal seluruh Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima sebagaimana arahan Presiden,” ujar Anas. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x