Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina GTK MI dan MTS Ainurrafiq memaparkan kisi-kisi soal yang akan diujikan harus disusun dan dilakukan review secara cermat dan melewati Uji Keterbacaan.
Hal itu bertujuan supaya guru dapat memahami maksud dan tujuan soal dengan mudah ketika Ujian Seleksi Kompetensi Akademik PPG.
Dengan kata lain, soal-soal yang tidak layak uji diharapkan tidak muncul saat pelaksanaan seleksi tersebut.
Mengingat pada tahun sebelumnya masih dijumpai soal-soal yang memiliki kualitas di bawah standar sehingga kurang bisa merepresentasikan kemampuan calon mahasiswa PPG.
Selain itu, Mustofa Fahmi sebagai Subkoordinator Bina Madrasah dan Madrasah Tsanawiyah dan juga Sekretaris Panitia Nasional PPG Kemenag menambahkan jika soal harus memperhatikan kemampuan guru madrasah.
Mengingat adanya perbedaan usia dan persebaran wilayah yang disebut mempengaruhi kemampuan guru dalam mengikuti ujian tersebut.
Dilaksanakannya ujian USKA-PPG ini diharapkan bisa memberikan guru kesempatan untuk mendapatkan sertifikat pendidik sehingga juga akan berpengaruh pada kualitas pendidikan di Indonesia.
Mengenai pelaksanaan ujian USKA-PPG akan diselenggarakan Kemenag mulai tanggal 24 sampai 26 Maret tahun 2023.