Pengumuman tentang jadwal seleksi tersebut dirilis dengan memperhatikan informasi yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten dengan surat bernomor 800/194-BKD/2023.
Surat dari Sekda tersebut dikeluarkan pada tanggal 6 Januari 2023 lalu. Selain itu, jadwal seleksi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari adanya sebuah surat dari BKN.
Dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang bernomor 2270/B-KS.04.01/SD/E/2023 tersebut diinformasikan tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari bkd.bantenprov.go.id, Pemprov Banten juga menyampaikan tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022, diantaranya:
1. Peserta diharapkan hadir ke lokasi ujian 90 menit sebelum ujian dimulai.
2. Peserta akan diminta untuk melakukan registrasi di lokasi ujian dan mengisi daftar hadir yang disediakan panitia.
3. Bukti identitas yang wajib diperlihatkan kepada panitia adalah KTP dan kartu peserta tes, dengan foto yang yang sesuai dengan aslinya.
4. Pakaian peserta adalah atasan putih polos dan bawahan celana/rok hitam yang sopan, serta wajib memakai sepatu.
5. Peserta dilarang membawa makanan/minuman, handphone, kalkulator, dan senjata api ke dalam ruangan ujian.