BERITASOLORAYA.com- Pengajuan bantuan dana selain tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 telah resmi dibuka.
Adanya pengajuan bantuan dana selain tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 yang telah dibuka ini ada dua naungan, yakni Kemenag dan Kemdikbud.
Sebab pengajuan bantuan dana untuk guru ini berbeda pada jenis bantuannya, baik Kemenag maupun Kemdikbud.
Lebih lanjut untuk guru naungan Kemenag telah dibuka untuk pengajuan bantuan tunjangan insentif guru bukan PNS.
Hal tersebut dapat guru lihat di SIMPATIKA guru telah tampil pengajuan bantuan untuk guru tersebut.
Terdapat dua tahap untuk bantuan guru di SIMPATIKA, seperti ajuan tunjangan insentif GBPNS PTK dan status ajuan tunjangan insentif GBPNS.