Baca Juga: ASN Kaya Bukan Main, Jokowi Sebut Akan Naikkan Gaji PNS 2023, Naik Tiga Kali Lipat ? Cek Di Sini....
Dokumen penting yang harus dipersiapkan:
1. Kartu Tanda Kependudukan (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga: MANTAP, Pencairan THR PNS dan PPPK Tinggal Menghitung Hari, Catat Tanggal Resminya...
3. Akta kelahiran
4. Surat lamaran
5. Swafoto (siapkan foto selfie sendiri)
Baca Juga: WOW, PNS yang Pindah ke IKN Dapat Fasilitas Mewah, Rumah Dinas dan Tunjangan Rp50 Juta per Bulan, Tertarik ?
6. Pas foto
7. Transkrip nilai
8. Dokumen lainnya sesuai dengan instansi yang dilamar atau dipilih
Baca Juga: ASN SImak, Jokowi Tetapkan 9 Golongan Berikut Dapat THR dengan Nominal Besar, Cek Segera Kategori Kamu...
Itulah tadi, dokumen yang harus dipersiapkan oleh para peserta seleksi CPNS 2023, sehingga besar kemungkinan bisa lulus kalau dokumen sudah lengkap.
Para peserta bisa mulai bersiap-siap dari sekarang, mempersiapkan berkas sampai belajar ujian CPNS yang nantinya akan diikuti.
Semoga bermanfaat. ***