BERITASOLORAYA.com - Jokowi sudah menetapkan 9 golongan ASN yang akan mendapatkan THR saat hari Lebaran 2023 nanti.
Lebaran sendiri akan jatuh pada tanggal 21 atau 22 April, sehingga ASN akan mendapatkan THR langsung dari Jokowi.
Aturan soal THR bagi ASN ini sudah disahkan oleh Jokowi dalam regulasi yang menjelaskan siapa saja golongan yang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya.
Tentunya THR ini akan sangat menggiurkan bagi para ASN semuanya karena bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan saat Hari Raya tiba.
Mulai dari membeli baju baru, membeli bahan makanan untuk dimasak sampai sebagai uang yang akan diberikan kepada saudara-saudara ketika hari Lebaran tiba nanti.