HORE, 6 Honorer Kategori Ini Akan Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes Oleh Pemerintah, Cek Segera Golongan Kamu...

- 23 Maret 2023, 11:49 WIB
Ilustrasi Honorer/Tangkapan Layar/freepik.com
Ilustrasi Honorer/Tangkapan Layar/freepik.com /

 

 
 
 
BERITASOLORAYA.com - Kebijakan pemerintah yang akan menghapus honorer pada tahun 2023 ini membuat gelisah dan sedih para tenaga non ASN tersebut.
 

 

 
Banyak honorer yang sudah bekerja dan mengabdi kepada instansi pemerintah selama puluhan tahun dan harus dihapus begitu saja.
 
Sampai saat ini, jumlah tenaga honorer sudah mencapai 2,3 juta yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Baca Juga: WOW, Gaji PPPK Ternyata Hampir Menyamai PNS, Tembus Angka Rp6 Juta, Luar Biasa...


Karena jumlah honorer yang mencapai jutaan, pemerintah diminta untuk mengambil keputusan yang benar-benar bijaksana dan juga adil.

Jangan sampai keputusan yang diambil malah membuat masalah baru yang akan datang di kemudian hari.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk bisa mengangkat honorer untuk menjadi ASN, dimana salah satunya lewat seleksi CASN 2023.

Baca Juga: RESMI, Tanggal Cuti Bersama Terbit, PNS Dipastikan Bisa Lebaran Bersama Keluarga, Alhamdulillah...

Selain lewat seleksi, honorer bisa diangkat menjadi PNS, bahkan tanpa harus melewati tes sedikitpun.

Hal ini bisa dilihat dari revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 yang berisikan manajemen kepegawaian.

Dalam regulasi tersebut, honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes dengan mempertimbangan beberapa kriteria.

Baca Juga: Diperintah Jokowi Selesaikan Masalah Honorer, MenpanRB: Sudah Siapkan Jalan Keluar Terbaik...

Dalam revisi UU ASN tersebut, ada 6 kategori honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes:


1. Honorer kategori pendidikan

2. Honorer kategori kesehatan

Baca Juga: Honorer Jadi Anak Emas Jokowi, Presiden Ingin Memberikan Hadiah Ini Di Akhir Masa Jabatan...


3. Honorer kategori penelitian

4. Honorer kategori pertanian

5. Honorer kategori fungsional

Baca Juga: PENTING, CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Ini 7 Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Peserta Lulusan SMA dan S1

6. Honorer kategori administratif


Itulah tadi 6 kategori honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus melewati tes CPNS terlebih dahulu.

Honorer kategori tersebut mendapatkan prioritas karena tugasnya sangat berguna bagi kemajuan bangsa dan juga masyarakat di daerah.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, ASN Bisa Pulang Jam 2 Siang Selama Bulan Puasa, Begini Mekanismenya...

Misalnya saja honorer kategori pendidikan dan kesehatan yang biasa disebut dengan pelayanan utama, dimana sangat dibutuhkan masyarakat di daerah.

RUU ASN sendiri masih dalam tahapan rapat dari DPR dan sudah dimasukkan ke dalam prolegnas sebagai RUU kategori yang mendapatkan prioritas untuk dipercepat menjadi UU.

Baca Juga: ASN SImak, Jokowi Tetapkan 9 Golongan Berikut Dapat THR dengan Nominal Besar, Cek Segera Kategori Kamu...

Kita doakan saja, semoga RUU ASN bisa menjadi UU ASN di tahun 2023 dan honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes sama sekali. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Draft RUU ASN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x