Transisi Menuju Endemi, Pejabat dan ASN Dilarang Lakukan Ini Selama Puasa Ramadhan

- 26 Maret 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi pejabat ASN
Ilustrasi pejabat ASN /Adpim Kotq Bandung/

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Hari Ini 26 Maret 2023 beserta Doa Berbuka Puasa Wilayah Kota Solo dan Sekitarnya

Ada tiga poin yang ditekankan Presiden dalam arahannya terkait buka puasa bagi pejabat dan ASN di antaranya.

1. Penanganan Covid-19 dalam masa transisi dari pandemi ke arah endemi, tetap diperlukan kehati-hatian.

2. Penyelenggaraan buka puasa bersama selama bulan puasa Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

3. Menteri dalam negeri harus menindaklanjuti arahan agar disampaikan kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Baca Juga: Hasil Swiss Open 2023: Apriyani Cedera, Gregoria Tumbang. Indonesia Gagal Tempatkan Wakil di Final

Anas menjelaskan bahwa meski selama ini buka puasa bersama dapat memperkuat silaturahmi, tetap harus ditiadakan. Silaturahmi dapat diperkuat melalui cara lainnya.

Menteri PANRB itu lebih menyarankan untuk tetap bersilaturahmi melalui komunikasi grup-grup WhatsApp dan koordinasi pekerjaan.

Dengan koordinasi itu, menurut Anas juga bisa memperkuat silaturahmi antar kementerian/lembaga/pemda.

Anas memberikan saran daripada menggunakan dana untuk buka bersama pada bulan Ramadhan di lingkungan instansi pemerintah, pejabat dan ASN bisa arahkan untuk disalurkan ke panti asuhan dalam bentuk bantuan donasi.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x