Menkopolhukam Mahfud MD: Transaksi Dugaan TPPU Senilai Rp349 triliun Libatkan 491 entitas ASN Kemenkeu

- 30 Maret 2023, 21:32 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD sebut transaksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun, libatkan 491 entitas ASN Kemenkeu.
Menkopolhukam Mahfud MD sebut transaksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun, libatkan 491 entitas ASN Kemenkeu. /

BERITASOLORAYA.com – Mahfud MD, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan sebanyak 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berjumlah Rp349 Triliun.

“Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang,” terang Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara pada Rabu, 29 Maret 2023.

Sebanyak 491 entitas ASN Kemenkeu yang terlibat dalam dugaan TPPU, Mahfud MD mengungkapkan, terdiri dari 3 kelompok Laporan Hasil Analisis (LHA).

Baca Juga: Terkini! Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Dugaan TPPU Tidak Hanya di Kemenkeu, Sri Mulyani Siap Bersih-bersih

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, kategori pertama menyeret 461 entitas ASN Kemenkeu atas dugaan transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu senilai Rp35.548.999.231.280.

Kedua, Nilai transaksi dari kategori ini melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain dengan nilai transaksi mencapai Rp53.821.874.839.402, dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu berjumlah 30 orang.

Ketiga, Menkopolhukam Mahfud menyebut bahwa transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik pidana asal dan TPPU, yang belum didapatkan data terkait keterlibatan pegawai di Kemenkeu.

Baca Juga: Geger, Sri Mulyani bersama Mahfud MD Bahas Aliran Dana 300 Triliun yang Mencurigakan di Kementrian Keuangan

Untuk kategori terakhir ini, menurutnya lagi, dugaan atas transaksi mencurigakan itu senilai Rp260.503.313.306 dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.

Mahfud menegaskan agar kasus dugaan TPPU ini, tidak melibatkan Rafael Alun karena mantan pejabat pajak itu terlibat dalam kasus berbeda.

“Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael, itu kan pidana, bukan TPPU” terang Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD menduga Menkeu Sri Mulyani tidak memperoleh akses data valid mengenai transaksi Rp349 triliun di Kemenkeu tersebut lantaran ditutupnya ruang akses data oleh bawahan Menkeu.

Baca Juga: Bukti Kejujuran Richard Eliezer Dihargai, Mahfud MD Soroti Vonis dari Hakim: Diantara Banyak Hakim..

Mahfud memaparkan dalam pertemuannya dengan Kemenkeu dan PPATK saat ditanyakan perihal uang sebesar Rp189 triliun, Menkeu mengaku sama sekali tidak mengetahui keberadaan data tersebut.

Hal ini kemudian diperkirakan sebagai dugaan pencucian uang yang dilakukan di Direktorat Bea Cukai dengan 15 entitas. Kendati begitu, laporan justru diubah menjadi pajak, sehingga ketika dilakukan penelitian ada banyak ditemukan harta yang pajaknya harus dibayar.

Usai dicari hingga ke Surabaya, ungkap Mahfud, tidak ada kaitan dengan uang yang diperiksa PPATK. Menurutnya, PPATK telah “mengendus” dugaan pencucian uang tersebut sejak tahun 2017 dan langsung dilaporkan ke Kemenkeu lewat Dirjen Bea Cukai dan Irjen Kemenkeu.

Baca Juga: BERSIAP, Tunjangan Guru 2023 Ini Diterima Paling Cepat di Tanggal Segini. Kemenkeu Sudah Sahkan...

Sri Mulyani membantah bahwa mayoritas dana dari transaksi mencurigakan itu terindikasi sebagai TPPU melibatkan Kemenkeu.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x