BERITASOLORAYA.com- Sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E telah selesai dilaksanakan pada Rabu, 15 Februari 2023, di PN Jaksel.
Dari sidang vonis Richard Eliezer yang telah dilaksanakan, hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memutuskan Richard Eliezer dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Vonis untuk Richard Eliezer tersebut menuai banyak perhatian publik, tak terkecuali Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.
Mahfud MD melalui akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd menyampaikan rasa syukurnya atas vonis untuk Richard Eliezer, pada Rabu, 15 Februari 2023.
"Alhamdulillah, saya tidak tahu mengapa hati saya gembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer," kata Mahfud MD.
Lebih lanjut Mahfud MD juga menyampaikan pujiannya terhadap hakim yang mengurus perkara pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo.
Mahfud MD menilai bahwa keputusan hakim sudah objektif dalam menangani perkara tersebut.
"Karena begini saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer semua dibaca," kata Mahfud MD.