Waduh, Bulan November Tenaga Honorer Akan Resmi Dihapus Pemerintah, MenpanRB Sampaikan Hal Penting Ini...

- 3 April 2023, 05:00 WIB
Menpan RB menyatakan masih terus memperjuangkan tenaga honorer
Menpan RB menyatakan masih terus memperjuangkan tenaga honorer /Dok. Sekretariat Kabinet RI

 

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah akan resmi menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 dan bisa dibilang menjadi 'kiamat' dan akhir dari perjalanan pegawai honorer.

 

Tenaga honorer memang sudah tidak boleh lagi bekerja atau dipekerjakan oleh pemerintah pusat dan daerah di setiap instansi pemerintah.

Tenaga honorer tidak mempunyai status yang jelas, sehingga pegawai pemerintah hanyalah ASN saja, yaitu PNS dan juga PPPK.

Baca Juga: DPR Minta Lama Bekerjanya Honorer Jadi Pertimbangan Dalam CASN 2023 Nanti, Layak Jadi PNS dan PPPK...

Sampai saat ini, MenpanRB berusaha semaksimal mungkin untuk mencarikan solusi bagi tenaga honorer yang jumlahnya mencapai jutaan di seluruh Indonesia.

Bahkan, Presiden Jokowi sendiri sampai turun tangan untuk meminta Menteri PANRB mencarikan jalan tengah secepatnya agar masalah honorer bisa segera mendapatkan titik terang.

Menteri PANRB, Azwar Anas menjelaskan kalau Presiden sendiri tidak ingin tenaga honorer dihapus dan solusi yang diambil harus benar-benar menyelesaikan masalah honorer dan juga tidak mengganggu pelayanan publik.

Baca Juga: Pemerintah Siap Naikan Gaji PNS Sampai Pensiunan, Jokowi: Tunjangan Akan Naik Jika...

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah