Sudah 5 April, Tapi THR PNS Belum Juga Cair ? Sri Mulyani Berikan Jawaban Ini: Jadi Uangnya...

- 5 April 2023, 06:00 WIB
Terkait pencairan THR 2023 PNS, Pensiunan, TNI, Polri Menkeu Sri Mulyani menyampaikan dua kemungkinan.
Terkait pencairan THR 2023 PNS, Pensiunan, TNI, Polri Menkeu Sri Mulyani menyampaikan dua kemungkinan. /Instagram smindrawati

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar penting bagi PNS yang masih belum mendapatkan THR atau belum turunnya uang Tunjangan Hari Raya harus tetap tenang.

 

PNS bisa tenang dahulu karena Sri Mulyani, Menteri Keuangan sudah turun tangan memberikan tanggapan soal pencairan THR.

Sebelumnya, Sri Mulyani sudah menjelaskan kalau THR PNS akan dicairkan pada tanggal 4 April 2023.

Baca Juga: YES, Uang Pensiunan PNS Mencapai Rp1 Miliar di Tahun 2023, Benarkah ? Cek Fakta Berikut Ini...

Sehingga, pencairan THR PNS dimajukan lebih cepat yang biasanya dilakukan pada 10 hari sebelum hari Lebaran 2023.

Kabar dicairkan THR PNS lebih cepat ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi para PNS.

Karena dengan THR yang dicairkan lebih cepat, maka uang THR bisa digunakan untuk kebutuhan hari Lebaran nanti.

Baca Juga: HORE, Sri Mulyani Tetapkan Istri PNS Bisa Terima Uang Rp8 Juta Mulai 1 April 2023, Ini Alasannya...

Kini sudah tanggal 5 April, bagi PNS yang THRnya belum masuk ke rekening, Sri Mulyani memberikan penjelasan yang menenangkan hati para ASN.

Sri Mulyani menjelaskan kalau THR 2023 kemungkinan tidak bisa diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia secara bersamaan.

Jadi, bagi ASN yang belum mendapatkan THR sebelum Idul Fitri, tidak berarti ASN tersebut tidak mendapatkan THR dan tidak hangus.

Baca Juga: Bikin Heboh, Pensiunan PNS Kategori Ini Dapat Tiga Kali THR Sekaligus di Bulan April, Beruntung Abis...

THR bagi ASN tersebut tetap akan dibayarkan sesuai hari raya Idul Fitri yang dimana akan dibayarkan setelah hari Lebaran 2023 selesai.

Hal ini bisa terjadi karena pengajuan dana dan juga surat oleh masing-masing instansi di pusat dan daerah waktunya tidak serentak semua.

Jadi ada perbedaan setiap instansi dalam menyalurkan THR kepada para ASN yang bekerja di lembaga masing-masing.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Ini 6 Daerah yang Peluang Lulus Menjadi PNS Sangat Besar, Daftar Segera..

Jadi, sudah jelas kalau yang belum mendapatkan THR sampai hari Lebaran tiba akan mendapatkan THR setelah hari Lebaran usai.

Jadi, ASN jangan resah atau galau karena masih belum mendapatkan THR yang dicairkan oleh instansi tempat bekerja karena berbeda dalam menyalurkan setiap THR.

Baca Juga: PENTING, PNS Simak, Taspen Resmi Umumkan Pembayaran THR Kepada Pensiunan dan Penerima Tunjangan di 2023

Semoga artikel ini bermanfaat bagi para PNS semuanya. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah