BERITASOLORAYA.com - Nasib honorer memang sedang tidak baik-baik saja, setelah akan dihapus oleh pemerintah, honorer juga tidak mendapatkan THR tahun 2023.
Pemerintah memang tidak akan memberikan THR kepada honorer karena tidak masuk ke dalam daftar ASN yang akan diberikan THR oleh APBN negara.
Honorer sendiri kini sedang menunggu nasib mereka yang akan dihapus oleh pemerintah yang resmi pada tanggal 28 November 2023 nanti.
Baca Juga: YES, Uang Pensiunan PNS Mencapai Rp1 Miliar di Tahun 2023, Benarkah ? Cek Fakta Berikut Ini...
Presiden Jokowi sendiri sangat peduli akan nasib honorer sampai turun tangan meminta kepada Menteri PANRB, Azwar Anas untuk mencarikan jalan tengah yang terbaik bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Bahkan, Presiden memerintahkan jangan sampai ada penghapusan yang ditanggapi oleh Anas dengan sangat baik sekali.