Pendaftaran Polri 2023: Penerimaan Bintara dengan Kuota dan Persyaratan Berikut Ini

- 5 April 2023, 22:16 WIB
Ilustrasi Polri
Ilustrasi Polri /PMJ News

BERITASOLORAYA.com - Mabes Polri mengumumkan pendaftaran Polri 2023 untuk Bintara Polri 2023 gelombang II melalui surat pengumuman yang bertandatangan Kapolri. Simak penjelasan mengenai penerimaan Bintara Polri 2023 berikut. Surat pengumuman Kapolri mengenai pendaftaran Polri 2023 menggunakan rujukan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Keputusan Kapolri dalam penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II.

Dilaksanakannya pendaftaran Polri 2023 mempunyai tujuan untuk penguatan SDM Polri dan penyediaan Bintara polri sehingga perlu adanya penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II.

Surat pengumuman Kapolri tentang pendaftaran Polri 2023 menyatakan penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II dalam proses pendidikannya digelar agar memperoleh Bintara Polri berpengetahuan dan berkemampuan.

Baca Juga: Jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan CPPPK Kemenag, Cermati Dan Jangan Sampai Terlewat Ya!

Maksud dari Bintara Polri yang berpengetahuan dan berkemampuan terkait dengan dasar Kepolisian, sikap sekaligus perilaku terpuji serta Tangguh. Dengan demikian, dilakukan penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II.

Berdasarkan yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari surat pengumuman Kapolri nomor PENG/13/IV/DIK.2.1/2023 kuota dalam pendaftaran Polri 2023 untuk penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II sebanyak 11.531 orang.

Dari jumlah kuota penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II tersebar ke Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bakomsus laki-laki sebanyak 10.529 orang, Bintara (PTU) dan Bakomsus perempuan 402 orang.

Selain itu, pendaftaran Polri 2023 untuk penerimaan Bintara Polri 2023 gelombang II juga membuka untuk Bintara Brimob dengan jumlah 500 orang dan Bintara Polair dengan jumlah 100 orang.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x