· SMK/MAK seluruh jurusan terkecuali tata busana dan kecantikan.
· Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) di pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal.
· D-1 hingga S-1 dan Sarjana Terapan dengan IPK paling rendah 2,75 dari program studi terakreditas.
Baca Juga: CAIR Mei, Guru Kategori Berikut Segera Ajukan Tunjangan Insentif 2023, Caranya Gampang Banget
2. Calon Bintara TPU memiliki tinggi badan minimal dengan berat badan seimbang sebagai berikut:
Umum:
· 165 cm untuk laki-laki dan
· 160 cm untuk perempuan
Wilayah perbatasan/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-Pulau Terpencil (PPT):
· 163 cm untuk laki-laki