HONORER BERSIAP, Gaji ke-13 Segera Cair Pengganti THR 2023 Sebelum Lebaran, Daerah Anda Bukan?

- 5 April 2023, 16:39 WIB
Ilustrasi. Berikut tenaga honorer yang dapat gaji ke-13 jelang Lebaran 2023
Ilustrasi. Berikut tenaga honorer yang dapat gaji ke-13 jelang Lebaran 2023 /Antara/Yulius Satria Wijaya/

BERITASOLORAYA.com – Pencairan THR atau Tunjangan Hari Raya Lebaran 2023 dari pemerintah hanya dikhususkan bagi ASN dan pensiunan saja, sedangkan tenaga non ASN atau honorer tidak termasuk dalam kategori tersebut.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pelaksanaan pemberian THR tahun 2023. Di dalamnya, pemerintah mengatur alokasi THR dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk tenaga honorer, ternyata bukan THR. Ada gaji ke-13 yang turun jelang Lebaran 2023. Tentu ini merupakan kabar gembira bagi honorer atau non ASN yang mendapatkan kesempatan tersebut.

Di samping itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa ASN dan pensiunan akan menerima THR mulai dari 4 April 2023. Berdasarkan pada PP Nomor 15 Tahun 2023, penyaluran THR bagi para penerima akan dilakukan mulai H-10 Lebaran.

Baca Juga: Info Seputar THR, Ini Ketentuan bagi Pekerja Dirumahkan dan Istirahat Melahirkan, Masihkah dapat Tunjangan?

ASN dan pensiunan yang ditetapkan menerima THR Lebaran 2023 berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023 terdiri dari ASN instansi pusat, TNI, Polri, ASN instansi daerah termasuk guru ASND, pensiunan, dan penerima pensiun.

Berdekatan dengan pembayaran THR untuk seluruh pegawai ASN dan pensiunan, gaji ke-13 yang akan diterima oleh honorer beruntung ini bakal cair sebelum Lebaran atau selambat-lambatnya satu minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x