UPDATE, Pensiunan PNS Akan Terima Tunjangan Besar Ini di Bulan April dari Kementerian Keuangan

- 6 April 2023, 09:46 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani informasikan tunjangan bulan April untuk Pensiunan PNS
Menteri Keuangan Sri Mulyani informasikan tunjangan bulan April untuk Pensiunan PNS /instagram.com/@smindrawati

BERITASOLORAYA.com - Alhamdulillah, Pensiunan PNS akan dapatkan tunjangan besar pada bulan April 2023 yang secara resmi dirilis oleh Kementerian Keuangan.

Secara resmi Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa tunjangan yang akan diberikan untuk Pensiunan PNS ini akan cair beberapa hari lagi pada bulan April 2023.

Besaran tunjangan besar yang cair pada bulan April juga dibeberkan oleh Kementerian Keuangan melalui Menteri Keuangan, yakni Sri Mulyani.

Baca Juga: 7 HARI LAGI Guru Sertifikasi Akan Terima Tunjangan Ini. Menteri Keuangan Sudah Tetapkan Besarannya!

Lalu, kapan tunjangan besar ini akan diterima oleh Pensiunan PNS? Simak kabar dan penjelasan lengkap yang disampaikan oleh Sri Mulyani berikut ini.

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari siaran langsung Kementerian Keuangan dari kanal YouTube Kemenkeu RI, Sri Mulyani beberkan kapan tunjangan untuk Pensiunan PNS tersebut akan cair.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebutkan bahwa tunjangan yang akan cair pada April 2023 adalah THR yang ditujukan untuk seluruh aparatur negara dan Pensiunan PNS.

Baca Juga: CAIR Mei, Guru Kategori Berikut Segera Ajukan Tunjangan Insentif 2023, Caranya Gampang Banget

Jadi, tunjangan yang akan diberikan kepada pensiunan PNS adalah Tunjangan Hari Raya (THR) dan diinformasikan akan cair pada H-10 Hari Raya Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x