YES, THR dan Gaji ke 13 PNS PPPK Sudah Mulai Dicairkan, Nominalnya Gede Banget Bikin Ngiler...

- 6 April 2023, 11:31 WIB
Ilustrasi - Simak informasi THR PNS 2023 dan gaji ke-13 yang ternyata tidak cair bagi kategori berikut, serta cek info kapan car dan besaran di sini.
Ilustrasi - Simak informasi THR PNS 2023 dan gaji ke-13 yang ternyata tidak cair bagi kategori berikut, serta cek info kapan car dan besaran di sini. /PIXABAY/iqbalnuril

 

BERITASOLORAYA.com - Kabar Gembira bagi PNS dan PPPK karena THR 2023 dan gaji ke 13 sudah mulai dicairkan ke rekening masing-masing mulai tanggal 4 April 2023.

 

Tentu ini menjadi kabar baik bagi PNS dan PPPK, karena THR diberikan lebih cepat dari perkiraan yang biasanya 10 hari sebelum hari Lebaran tiba.

Dengan mendapatkan THR dan nantinya gaji ke 13, PNS dan PPPK akan bisa menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan lebaran, mulai dari membeli bahan makanan, membeli baju baru dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga: Punya Kekayaan Rp2,3 Triliun, Ini 6 Perusahaan Milik Erick Thohir yang Buat Dirinya Disebut Raja Media...

Presiden Jokowi sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 soal pemberian THR dan juga komponennya yang akan diterima oleh ASN.

ASN atau aparatur sipil negara, merupakan pegawai pemerintah yang terdiri dari PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat pemerintah sampai pensiunan.

Semua ASN akan mendapatkan THR dari pemerintah yang sudah mulai dicairkan pada tanggal 4 April 2023.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x