PENGUMUMAN, Nasib Tenaga Honorer Kategori Ini untuk ke Depan Dipertaruhkan

- 9 April 2023, 13:54 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /ANTARA/Prasetia Fauzani
 
BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer, khususnya jabatan fungsional guru saat ini sedang menunggu pengumuman resmi hasil seleksi PPPK tahun 2022. Nasib tenaga honorer dipertaruhkan, apakah nantinya akan lolos seleksi PPPK tahun 2022 ataukah mengikuti kembali pada tahun 2023.

Hal itu, mengingat adanya pembatalan penempatan pada seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani dalam rapat Komisi X bersama dengan Kemdikbud.

Peserta yang mendapat pembatalan penempatan pada seleksi PPPK guru tahun 2022 sebanyak 3.043 pelamar.
 
Baca Juga: Ingin Mengajarkan Anak Puasa dengan Suasana yang Menyenangkan? Simak Saran Ahli Kesehatan Ini...

Diketahui pada bulan Oktober tahun 2022 sebenarnya peserta P1 yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2022 sudah mendapatkan notifikasi yang sudah tersedia formasi di daerah masing-masing.

P1 yang saat itu sudah mendapat notifikasi penempatan, pada waktu sanggah, Kemdikbud menerima sanggahan dari peserta dan instansi yang nilai peringkatnya lebih tinggi.
 
Maka, adanya sejumlah 3.043 pelamar yang mendapat pembatalan penempatan, karena Verval tersebut ditentukan sesuai dengan nilai peserta lainnya yang lebih tinggi.

Contoh dari hal tersebut yaitu jika ada satu instansi dengan jenjang dan juga formasi yang sama terdapat 2 formasi, lalu saat notifikasi diberitahukan pada bulan Oktober diinformasikan terdapat pelamar 1 dan 3 yang mendapat penempatan.
 
Baca Juga: Inilah Fakta Menarik Mengapa ASN Jadi Mimpi Banyak Orang

Ketika waktu sanggah, ternyata ada pelamar 2 mengajukan sanggahan. Kemdikbud mengecek hal tersebut dan ternyata pelamar 2 mempunyai nilai yang lebih tinggi.

Hasil tersebut lalu dikoordinasikan bersama dengan pihak Panselnas dan ternyata adanya perubahan pembatalan penempatan.

Nunuk meminta guru yang mendapat pembatalan penempatan tersebut, akan diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK tahun 2023 sebagai pelamar P1 dan akan ditempatkan di sekolah tempat mengajar masing-masing dan tidak akan tergeser.

Adapun nasib tenaga honorer akan dipertaruhkan pada seleksi PPPK tahun 2022 tanggal 9 sampai 10 April 2023, yaitu akan diinformasikan pengumuman masa sanggah dari hasil pengumuman sebelumnya.
 
Baca Juga: Waspada HIV AIDS pada Anak, Kenali Gejala Umum yang Ada. Salah Satunya di Kulit? Cek Selengkapnya

Pengumuman masa sanggah tanggal 9 sampai 10 April tahun 2023, adalah penentu status tenaga honorer ke depan, apakah menjadi ASN ataukah tidak. Setelah nantinya tenaga honorer lulus dalam seleksi ASN, diminta melakukan pengusulan NI PPPK.

Bagi tenaga honorer yang tidak lulus, dapat mengikuti kembali Seleksi PPPK Tahun 2023 dengan jumlah usulan kebutuhan formasi yang sudah diperhitungkan oleh pemerintah sebanyak 601.286.
 
Diharapkan dengan jumlah kebutuhan formasi yang ditentukan pemerintah, Pemda dapat maksimal dalam mengusulkan formasi berdasarkan kebutuhan pemenuhan guru ASN.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x