WADUH, 2.673 Tenaga Honorer Direkrut Melampaui Proyeksi. Bagaimana Gaji dan Tunjangannya?

- 9 April 2023, 11:38 WIB
Ilustrasi perekrutan tenaga honorer
Ilustrasi perekrutan tenaga honorer /InfoPublik

BERITASOLORAYA.com – Jumlah tenaga honorer yang di seluruh tanah air masih cukup banyak karena perekrutan terkadang masih harus dilakukan atas desakan kebutuhan.

Diketahui, pemerintah akan menghapus status tenaga honorer dari golongan pegawai yang diakui dapat bekerja di instansi pemerintahan di dalam negeri.

Pemerintah hanya akan mengakui status pegawai ASN kategori PNS dan PPPK, sehingga para tenaga honorer yang saat ini ada di berbagai instansi harus dicarikan solusi bagi nasib mereka di masa depan.

Seperti yang telah diinformasikan, di sejumlah wilayah di tanah air masih terjadi perekrutan tenaga honorer karena adanya kebutuhan terkait beban kerja yang harus ditangani.

Baca Juga: PNS WAJIB TAHU! Kelak Pensiun Akan Terima Pensiun Pokok dengan Nominal Berikut! Simak..

Namun terkadang perekrutan tersebut menimbulkan masalah baru yang tentu saja akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyelesaikannya.

Hal tersebut adalah seperti yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sebagaimana diungkapkan oleh Yusran Fauzi selaku Sekretaris Daerah (Sekda) wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x