UPDATE, PHK Massal Tenaga Honorer Tahun 2023 Jadi Tidak? Ini Kata KemenpanRB

- 7 April 2023, 16:12 WIB
Ilustrasi PHK tenaga honorer
Ilustrasi PHK tenaga honorer /freepik/Freepik
BERITASOLORAYA.com - Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi atau PANRB, Abdullah Azwar Anas data Badan Kepegawaian Negara atau BKN yang terdapat sekitar 2,3 juta tenaga honorer di tahun 2023. Dalam rangka penyelesaian tenaga honorer, PAN-RB sudah melakukan koordinasi bersama pihak terkait, diantaranya DPR, DPD, APPSI, APKASI, APEKSI dan BKN.

Salah satu upaya yang sebelumnya diberlakukan untuk menyelesaikan tenaga honorer yaitu, dengan penataan tenaga non ASN. Selain itu, ruang dialog juga sempat dibuka oleh Anas bersama forum-forum tenaga honorer.

Berbagai alternatif penataan tenaga honorer, terbentuk sesuai yang direncanakan yaitu dengan beberapa skema yang akan terus dibahas bersama.
 
Baca Juga: KABAR BAIK, ASN PPPK PNS Pemkab Daerah Ini Bakal Dapat THR dengan Nominal Segini, Anggaran Miliaran

Berbagai segi diupayakan untuk menganalisis opsi atau skema yang sudah dibedah, di antaranya dari dibahas dari segi analisis strategis, segi keuangan dan analisis operasional.

KemenpanRB bersama bersama gubernur dan juga APPSI sempat membahas opsi untuk menyelesaikan tenaga honorer, yaitu dengan ketentuan sebagai:

- Pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah yang disesuaikan dengan skala prioritas.

- Tenaga honorer diangkat oleh pemerintah secara keseluruhan, namun opsi itu ditakutkan menjadi beban fiskal yang dapat melonjak secara signifikan.

 
Anas berharap, atas solusi tersebut, segera disepakati solusi terbaik dalam waktu yang tidak lama.

Sementara untuk prioritas pengangkatan tenaga honorer pada tahun 2023, yang akan diprioritaskan pemerintah dalam seleksi yaitu untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan.

Prioritas pengangkatan tersebut, bahkan sudah diberlakukan oleh pemerintah semenjak tahun 2022 lalu.

Tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 kebutuhan formasi yang sudah disiapkan pemerintah sebanyak 700.000 formasi, tetapi tenaga honorer yang terserap hanya sebanyak 400.000.
 
Baca Juga: Resah THR 2023 Belum Cair? Sri Mulyani Atur Ini dalam Juknis Kemenkeu

Sebab itulah, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan untuk mengusulkan kebutuhan formasi di daerahnya.

Bahkan, selain formasi untuk tahun 2023 pemerintah juga sudah mempersiapkan kebutuhan formasi untuk tahun 2024. Sehubungan itu, Anas menyampaikan hal itu tanpa adanya PHK masal.

"Sekarang kita sedang ajukan formasi 1 juta lebih formasi untuk tahun 2024. Oleh karena itu, kita sedang siapkan opsi terbaik, tanpa menambah anggaran dan PHK," ucapnya.

Pada dasarnya alternatif penyelesaian tenaga honorer yang sudah jelas pada saat ini adalah mengikuti seleksi ASN PPPK.
 
 
Rekrutmen ASN PPPK dapat diikuti oleh seluruh tenaga honorer di Indonesia yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi PPPK, dengan formasi yang disediakan, seperti halnya untuk tenaga kesehatan maupun jabatan tenaga teknis dan honorer lainnya.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x