Guru Honorer Usia 35 Tahun Tidak Bisa Lagi Menjadi PNS, Ganjar Pranowo: Ubah Regulasi dan Izinkan SK...

- 10 April 2023, 07:00 WIB
  Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam wawancara eksklusif dengan Mata Najwa/tangkapan layar youtube mata najwa/
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam wawancara eksklusif dengan Mata Najwa/tangkapan layar youtube mata najwa/ /

Baca Juga: Punya Rumah Mewah Rp20 Miliar, Ini 7 Bisnis Milik Prilly Latuconsina yang Buat Dirinya Kaya Usia Muda...

Ganjar juga meminta agar Kemendikbud dan Kemenpan RB bisa duduk bersama dan mendiskusikan soal solusi kepada guru honorer atau guru tidak tetap di Indonesia.

Ganjar berharap guru honorer bisa mendapatkan gaji yang layak jika pemerintah dari instansi terkait bisa turun tangan mengatasi masalah tersebut.

“Bisakah kita mengubah regulasi, karena mereka tidak bisa jadi PNS. Izinkan mereka diberikan Surat Keputusan (SK), sehingga negara mengintervensi,” pinta Ganjar.

Baca Juga: PENTING, PNS Simak Batas Usia Pensiun Terkini, Bisa Diberhentikan Kalau Sudah Mencapai Umur Segini...

Menurut Ganjar, jika guru honorer bisa mendapatkan status akan pekerjaannya, maka kehidupan ekonomi mereka bisa menjadi lebih baik.

Hal itulah yang menjadi harapan Ganjar kepada pemerintah pusat agar mau peduli dan turun tangan menyelesaikan masalah guru honorer di berbagai daerah Indonesia.

Baca Juga: THR Belum Cair Buat PNS Galau, Tenang, Sri Mulyani Jelaskan Hal Berikut Soal Pencairan...

“Mungkin mereka tidak bisa menjadi PNS, tapi kalau tunjangan bisa diberikan dari sertifikasi, maka ini akan menambah pendapatan mereka. Sehingga hidupnya lebih sejahtera,” kata Ganjar. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah