PENTING, Kemendikbud Keluarkan Aturan Baru Tentang Kenaikan Jabatan Guru dan Pegawas Sekolah, Syaratnya...

- 10 April 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi. Batas waktu pengajuan tunjangan insentif Kemenag bagi guru madrasah non PNS dan RA tinggal 3 hari lagi
Ilustrasi. Batas waktu pengajuan tunjangan insentif Kemenag bagi guru madrasah non PNS dan RA tinggal 3 hari lagi /InfoPublik.id/

Dalam surat tersebut, dibahas empat pokok pembahasan, yaitu persyaratan, uji kompetensi, waktu pelaksanaan, serta pengumuman dari Kemendikbud.

Baca Juga: Alhamdulillah, MenpanRB Berikan Harapan Untuk Guru Honorer Bisa Menjadi ASN di 2023, Ada Surat Edarannya...


Sesuai dengan surat edaran yang diberikan oleh MenpanRB, dimana syarat pertama melakukan pengangkatan pertama, uji coba dan uji kompetensi bagi guru dan pengawas sekolah harus mengikutkan pemerintah daerah untuk jabatan berikut ini:

- JF Guru Ahli Pertama ke Ahli Muda

- JF Guru Ahli Muda ke Ahli Madya

Baca Juga: Pengangkatan 1 Juta Honorer Menjadi ASN Bukanlah Hoax, MenpanRB Berikan Penjelasan Berikut Ini...

- JF Pengawas Sekolah Ahli Muda ke Ahli Madya

Persyaratan baru dari Kemendikbud ini sudah akan mulai ditetapkan dari bulan April 2023.

Lalu, uji kompetensi akan mulai dilakukan setelah syarat di atas berhasil dipenuhi oleh guru dan pengawas sekolah.

Baca Juga: THR Belum Cair Buat PNS Galau, Tenang, Sri Mulyani Jelaskan Hal Berikut Soal Pencairan...

Untuk waktu penyelenggaraan ujian kompetensi akan diberikan waktu oleh Kemendikbud sampai bulan Desember 2023.

Untuk pengumuman juga akan diumumkan Kemendikbud setelah ujian kompetensi selesai dilakukan.

Demikianlah aturan baru dan mekanisme kenaikan jabatan bagi para guru dan pengawas sekolah yang sudah dikeluarkan oleh Kemendikbud lewat surat edaran terkini.

Baca Juga: PENTING, PNS Simak Batas Usia Pensiun Terkini, Bisa Diberhentikan Kalau Sudah Mencapai Umur Segini...

Semoga artikel ini bermanfaat bagi guru, pengawas sekolah dan tenaga pendidik semuanya. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah