Kalau bicara soal penghasilan PNS, gaji yang didapatkan cukup besar belum termasuk tunjangan dan berbagai macam bonus lainnya.
PNS akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan suami-istri, tunjangan anak dan tunjangan jabatan.
Lalu ada juga gaji ke 13 yang akan diterima PNS antar bulan Juli-Agustus saat tahun ajaran baru dimulai.
Baca Juga: RESMI, Bansos Pangan 2023 Sudah Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerima Secara Online Disini...
Jadi, itulah informasi tentang kabar kenaikan gaji PNS sebesar 7% yang menjadi isu di kalangan Pegawai Negeri Sipil. ***