Dephub akan Terapkan Sistem Ganjil-Genap untuk Atur Lalu Lintas Berdasarkan Jadwal Berikut

- 10 April 2023, 21:42 WIB
Ilustrasi sistem ganjil genap pada lalu lintas
Ilustrasi sistem ganjil genap pada lalu lintas /Antara/Yulius Satria Wijaya/



BERITASOLORAYA.com - Departemen Perhubungan (Dephub) akan menerapkan secara bersamaan, sistem ganjil-genap yang akan berlaku dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) selama arus mudik 2023 dengan waktu tertentu untuk pengaturan lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan oleh Ditjen Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno melakukan rapat koordinasi bersama beberapa pemangku kebijakan terkait mudik dan arus balik mudik lebaran 2023.

Berikut adalah jadwal arus mudik dan balik pada periode 1 tahun 2023 menurut laman resmi Dephub yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com:

Baca Juga: AWAS JANGAN SALAH! Inilah 6 Berkas Penting DRH untuk Formasi PPPK Guru 2022

• Pada tanggal 18 April 2023, mulai dari jam 2 siang hingga tengah malam, akan terjadi pada waktu setempat.

• Pada tanggal 19 April 2023, mulai dari jam 8 pagi hingga tengah malam, akan terjadi pada waktu setempat.

• Pada tanggal 20 April 2023, mulai dari jam 8 pagi hingga tengah malam, akan terjadi pada waktu setempat.

• Pada tanggal 21 April 2023, mulai dari jam 8 pagi hingga tengah malam, akan terjadi pada waktu setempat.

• Pada tanggal 24 April 2023, mulai dari jam 2 siang hingga tengah malam, akan terjadi arus balik periode 1 ganjil genap di jalan tol dari KM 414 di lokasi Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 47 di Karawang Barat.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x