- Pensiunan Janda/Duda yang meninggal Golongan 1 : Rp1.560.800 s/d Rp1.934.800
- Pensiunan Janda/Duda yang meninggal Golongan 2 : Rp1.560.800 s/d Rp2.746.500
Baca Juga: PENTING, Ini 7 Syarat Bagi Pensiunan PNS Jika Mau Mendapatkan Dana Pensiun 2023, Cek Segera...
- Pensiunan Janda/Duda yang meninggal Golongan 3 : Rp1.786.100 s/d Rp3.453.300
- Pensiunan Janda/Duda yang meninggal Golongan 4 : Rp2.111.400 s/d Rp4.243.600
Semoga artikel di atas bermanfaat bagi pensiunan PNS sekalian. ***