BERITASOLORAYA.com - Ada berita penting bagi pensiunan PNS jika ingin mengambil dana pensiun di tahun 2023 ini.
Seperti yang diketahui bersama, pensiunan PNS tetap akan mendapat dana pensiun dari pemerintah walau dirinya sudah tidak bekerja lagi.
Hal ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada pensiunan PNS yang sudah bekerja dan mengabdi bagi instansi negara.
Dana pensiun akan dicairkan lewat PT Taspen yang merupakan perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Sebelum mendapatkan dana pensiun ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pensiunan PNS dari PT Taspen.