YES, Uang Pensiunan PNS Dikabarkan Mencapai Nominal Rp1 Miliar di 2023, Begini Rincian dan Penjelasannya...

- 13 April 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS
Ilustrasi pensiunan PNS /freepik/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Kabar uang pensiunan PNS akan mencapai nominal Rp1 miliar di tahun 2023 tentu membuat heboh para PNS di berbagai daerah.

 

Kabar uang pensiunan PNS ini menjadi pembicaraan seluruh PNS karen angka nominalnya yang benar-benar besar sekali.

Dengan adanya kabar dana pensiun mencapai Rp1 miliar membuat senang para PNS ketika memasuki masa pensiun dan juga hari tua.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Pastikan Honorer Tidak Akan di PHK Massal di Bulan November Nanti, Gantinya Jadi...

Kalau benar mendapatkan uang pensiun Rp1 miliar, maka masa tua PNS dijamin akan benar-benar sejahtera dan juga makmur.

Uang Rp1 miliar yang didapatkan PNS bisa digunakan untuk investasi di hari tua, membeli rumah sampai bisa digunakan untuk modal usaha.

PNS bisa mendapatkan dana pensiun Rp1 miliar memang bukan hanya omongan belaka saja bahkan sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintahan, khususnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Baca Juga: RESMI, THR PNS 2023 Cair Mulai Tanggal Berikut Ini, Sudah Ditetapkan Oleh Jokowi Langsung...

Sri Mulyani dari tahun 2019 sudah memperkenalkan skema fully funded yang menjadi skema baru dalam pemberian tunjangan dan dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil.

Menurut Sri Mulyani, selama ini APBN sangat terbebani dengan pemberian dana pensiun setiap bulannya kepada PNS yang sudah tidak bekerja lagi.

Sehingga dibutuhkan metode baru agar tidak memberatkan dan membebani APBN dalam membayar tunjangan pensiunan PNS.

Baca Juga: YES, 2 Tunjangan Ini Akan Diberikan Sri Mulyani Kepada PNS Dalam Waktu Dekat, Ada Tunjangan Kinerja dan...

Skema fully funded sendiri merupakan uang pensiun yang diterima PNS bisa jauh lebih besar dari skema sekarang.

Sekarang, pemerintah menggunakan skema pay as you go yang perhitungannya adalah dana pensiun diambil dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun di PT Taspen dan juga ditambah dana dari APBN.

Sedangkan skema fully funded akan diambil dari persentase THP dan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Baca Juga: PNS Full Senyum, Jokowi Mudahkan Urusan ASN Dalam Pelayanan Pegawai, Makasih Pakde...

Maka dari itu, skema fully funded sangat memungkinkan untuk PNS bisa mendapatkan dana pensiun mencapai nominal Rp1 miliar.

Walaupun kini sudah menjadi isu dan rumor hangat di kalangan PNS tentang skema fully funded, masih belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah soal penerapan skema fully funded di tahun 2023.

Pemerintah sebenarnya sudah membahas skema fully funded dari tahun 2019 dan berencana menerapkan di tahun 2020.

Baca Juga: SAH ! Sri Mulyani Sudah Tetapkan Pencairan THR 2023 Bagi PNS di Tanggal Berikut, Cek Segera...

Tapi, karena pandemi Covid-19 menyerang, maka skema fully funded terpaksa ditunda dan tidak ada kejelasan sampai sekarang ini.

Pemerintah memang harus benar-benar matang dalam mengambil keputusan untuk dana pensiun menggunakan skema fully funded.

Pemerintah harus melakukan simulasi yang cukup panjang karena konsekuensinya sangat besar sekali.

Baca Juga: Berhenti Kerja Tetap Kaya Raya, Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS di Tahun 2023, Nominalnya Bikin Ngiler...

Semoga artikel ini bermanfaat bagi PNS yagn bertanya-tanya tentang dana pensiun Rp1 miliar tersebut. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah