CATAT! Ada Perubahan Hari Cuti dan Telah Disetujui Oleh Presiden Joko Widodo, Ini Tanggalnya..

- 14 April 2023, 14:35 WIB
Presiden Joko Widodo teken Keputusan Presiden No 8 tahun 2023 yang memuat jadwal cuti bersama
Presiden Joko Widodo teken Keputusan Presiden No 8 tahun 2023 yang memuat jadwal cuti bersama /Instagram @sekretariat.kabinet

BERITASOLORAYA.com - Perhatian, Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan resmi mengenai perubahan cuti bersama ASN tahun 2023.

 

Adanya perubahan cuti bersama ASN tahun 2023 telah tertuang dalam Keputusan Presiden No 8 Tahun 2023.

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden tersebut dan digunakan acuan untuk cuti bersama mulai dari cuti Hari Raya Idul Fitri hingga momen selanjutnya.

Maka dari itu, ASN harus mencatat tanggal-tanggal cuti bersama yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo berikut ini.

Baca Juga: PNS BERSIAP! Gaji Pokok ada Kenaikan? Ini Daftar Nominalnya di Peraturan Terbaru...

Sebagaimana dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut penjelasan perubahan cuti bersama terbaru.

Adanya perubahan jadwal cuti bersama ASN tahun 2023 ini diharapkan dapat mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x