Soal CPNS 2023, Pemerintah Hanya Buka 4 Bidang Ini dengan Kuota Terbatas, Bagaimana dengan PPPK?

- 15 April 2023, 10:01 WIB
CPNS 2023 hanya dibuka untuk 4 bidang saja
CPNS 2023 hanya dibuka untuk 4 bidang saja /Dok. InfoPublik/

BERITASOLORAYA.com - Akhirnya kabar CPNS 2023 memiliki titik terang seiring surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

 

Terkait dengan CPNS 2023, Menteri PANRB rilis surat edaran nomor B/521/M.SM.01.00/2023 mengenai Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Perhatian, kebutuhan CPNS 2023 ternyata hanya dibuka di 4 bidang saja, sebagaimana disebutkan dalam surat edaran resmi tersebut.

Bahkan, 4 bidang yang dibuka untuk CPNS 2023 ini juga harus memperhatikan prinsip zero growth yang diterapkan dalam pengadaan ASN 2023.

Baca Juga: Loker Terbaru Bulan April 2023, dari PT JBA Indonesia untuk Posisi Costumer Service Officer

Lalu, bidang apa saja yang secara resmi dibuka untuk CPNS dalam pengadaan ASN 2023? Simak penjelasannya berikut ini.

Berdasarkan surat edaran resmi yang dikeluarkan Menteri PANRB pada 14 Maret lalu, tertulis bahwa usulan kebutuhan CPNS di instansi pusat hanya dibuka untuk 4 bidang ini.

Halaman:

Editor: Datu Puan Absa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x