Peduli Honorer ! DPR Siap Perjuangkan Non ASN Untuk Diangkat Menjadi PPPK di Bulan November, Bersyukur...

- 17 April 2023, 05:30 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Palangkaraya dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid /
Ilustrasi Nadiem Makarim! 80 milyar untuk tenaga guru honorer di Kabupaten Palangkaraya dan guru PPPK, Cek Selengkapnya?/Tangkapan Layar/ instagram pnscantikid / /
 
 
 
BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik bagi honorer karena mendapat dukungan langsung dari Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dalam pengangkatan menjadi PPPK tahun 2023.
 

 

 
Hal ini dikatakan dengan jelas oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang soal pengangkatan honorer menjadi PPPK pada bulan November yang akan datang. 
 
Hal ini menjadi dukungan DPR juga kepada MenpanRB agar bisa mengambil solusi terkait penataan honorer agar bisa win-win solution.

Baca Juga: MenpanRB Janji Hindari PHK Massal Untuk Honorer, Sebut Jasanya Sangat Berguna Bagi Instansi Pemerintah...


Dikutip oleh BERITASOLORAYA.com dari akun Instagram resmi @DPR_RI tentang realisasi pengangkatan honorer menjadi PPPK adalah paling lama tanggal 28 November 2023.

Tentu kabar ini sangat menyenangkan honorer karena masih banyak pemerintah yang begitu peduli dan perhatian kepada pekerja non ASN di Indonesia.

Pemerintah memang sedang menghadapi masalah terkait penghapusan tenaga honorer dan solusi apa yang akan diambil kedepannya.

Baca Juga: SELAMAT, PPPK Dapat 5 Tunjangan Dalam Aturan Terbaru, Sudah Disahkan Oleh Jokowi....

Jumlah tenaga honorer yang mencapai angka 2,3 juta membuat pemerintah harus benar-benar hati-hati dan bijaksana dalam mengambil keputusan.

DPR mempunyai kepentingan untuk mengangkat beberapa kategori honorer saja untuk menjadi PPPK, diantaranya adalah tenaga pendidik, tenaga kesehatan sampai tenaga administrasi.

Selain tiga kategori honorer di atas yang menjadi prioritas, DPR berharap seluruh tenaga honorer dari tenaga kebersihan sampai Satpol PP juga bisa mempunyai kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: PENTING, Resmi dari BKN, Begini Batas Usia Pensiun PNS yang Harus Diperhatikan, Ada di Umur....

Dewan Perwakilan Rakyat ini pengangkatan honorer menjadi PPPK harus keseluruhan dan jangan sampai pandang bulu.

Tapi untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK ada syarat khusus untuk bisa diangkat pada bulan November 2023.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah