CEK, Kesepakatan Penyelesaian Tenaga Honorer 2023 Mengacu pada Ini, Berikut Kata DPR

- 30 April 2023, 10:42 WIB
Ilustrasi kesepakatan penyelesaian tenaga honorer 2023 dari DPR
Ilustrasi kesepakatan penyelesaian tenaga honorer 2023 dari DPR /tirachardz/Freepik
 
BERITASOLORAYA.com - Polemik mengenai tenaga honorer tahun 2023 tentang penghapusan dan pengangkatan di bulan November masih dipertanyakan. Pertanyaan mengenai nasib 2 juta tenaga honorer di bulan November tahun 2023 memang merupakan hal yang sedang banyak dibicarakan, sebab di regulasi dinyatakan bahwa di bulan tersebut di pemerintah hanya akan ada dua jenis kepegawaian.

Atas hal itu pula, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang sebelumnya menyampaikan tentang nasib 2 juta tenaga honorer di bulan November tahun 2023 tersebut.

Tenaga honorer di bulan November tahun 2023 dapat direalisasikan untuk diangkat secara keseluruhan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dilakukan lewat KemenpanRB.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Layanan Sertifikasi Halal Kembali Dibuka Usai Lebaran Ini, Kabarnya akan Jadi Lebih...

Pada pengangkatan tenaga honorer nantinya tidak ada pengecualian, begitu pula syaratnya tidak ada pengecualian khusus, artinya diangkat secara otomatis.

Di antara tenaga honorer yang kemungkinan diangkat adalah: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan, tenaga kebersihan atau Office Boy, tenaga pendidik, tenaga administrasi dan tenaga honorer yang lain.

Terkait pengangkatan tenaga honorer, Junimart menyampaikan beberapa catatan mengenai pengangkatan kepada Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Poin pertama dalam catatan yaitu mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masal yang tidak akan dilakukan kepada semua tenaga honorer.

Baca Juga: RESMI! Kemenag Tunjuk Kalimantan Timur sebagai Tuan Rumah MTQ Tingkat Nasional 2024

Poin kedua dalam catatan mengenai gaji tenaga honorer, yang tidak akan ada pengurangan dalam pemberiannya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah