BELUM FINAL, Apakah Tenaga Honorer Benar-benar Berakhir di November 2023? Komisi II DPR RI Tegaskan Ini...

- 29 April 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi rapat kerja Komisi II DPR RI membahas masalah tenaga honorer
Ilustrasi rapat kerja Komisi II DPR RI membahas masalah tenaga honorer /Humas Menteri PANRB/byu/

BERITASOLORAYA.com – Belum final. Itulah tepatnya penggambaran masalah tenaga honorer di Indonesia yang hingga saat ini masih terus menjadi pembahasan pemerintah dengan DPR RI.

Pasalnya, meskipun sejumlah peraturan telah menguatkan rencana penghapusan tenaga honorer, namun hingga saat ini solusi yang pasti belum dikeluarkan dan disahkan.

Hal tersebut membuat jutaan tenaga honorer di tanah air masih mempertanyakan keberlanjutan nasib mereka di masa depan.

Lalu apakah para tenaga honorer benar-benar akan berakhir status kepegawaiannya pada 28 November 2023 nanti? Ternyata Komisi II DPR RI memberikan sejumlah tanggapan terkait hal itu.

Baca Juga: DPR RI Usulkan Bentuk Pansus dan Panja untuk Atasi Permasalahan Tenaga Honorer...

Diberitakan, pada Jum’at, 14 April 2023, Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI menyatakan bahwa para tenaga non ASN akan mendapatkan peralihan menjadi PPPK.

Junimart menambahkan bahwa proses peralihan tersebut akan terealisasi seluruhnya paling lambat pada 28 November 2023.

Proses peralihan menjadi PPPK akan berlaku bagi seluruh golongan tenaga honorer, seperti para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, tenaga kebersihan, dan Satpol PP.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x