BERITASOLORAYA.com - Soal penghapusan tenaga honorer di bulan November tahun 2023 menjadi salah satu hal yang dipertanyakan mengenai nasib ke depannya.
Apakah nantinya di bulan November tahun 2023 akan ada pengangkatan keseluruhan tenaga honorer ataukah tidak. Apalagi berdasarkan data terdapat 2.360.363 non ASN.
Persoalan tentang penghapusan tenaga honorer di bulan November tahun 2023, memang sebagaimana dalam regulasi yang menyatakan bahwa di instansi pemerintah hanya ada dua jenis kepegewaian, yaitu PPPK dan PNS.
Atas hal itu, Junimart, Komisi II DPR RI kepada Menteri menyebut tentang pengangkatan tenaga honorer secara keseluruhan dan menyampaikan beberapa catatan kepada Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
Catatan pertama adalah tidak akan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer secara masal.
Kedua, mengenai gaji tenaga honorer yang haknya diminta untuk tidak akan ada pengurangan.