Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Tewas, Bagaimana Kondisi Terkini Kedua Korban?

- 3 Mei 2023, 07:38 WIB
Penembakan di Kantor MUI Pusat./Instagram @flashzone
Penembakan di Kantor MUI Pusat./Instagram @flashzone /

BERITASOLORAYA.com - Telah terjadi penembakan di kantor MUI Pusat yang terletak di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023, sekitar jam 11.15 WIB. Pelaku penembakan tewas setelah melakukan aksinya. Penembakan terjadi ketika pengurus sedang mengadakan rapat pimpinan rutin. Menurut Ketua Bidang Fatwa MUI Asronun Ni’am Sholeh, insiden tersebut terjadi sangat cepat.

Pelaku penembakan MUI sebelumnya mendaftar ke resepsionis, tetapi saat sedang berdiskusi, tiba-tiba menembakkan senjatanya sebanyak tiga kali. Diduga senjata yang digunakan adalah airsoftgun.

Identitas pelaku penembakan di kantor MUI telah diketahui oleh pihak kepolisian. Pelaku adalah seorang pria yang berusia sekitar 60 tahun dan memiliki inisial "M", serta terdaftar sebagai penduduk Lampung melalui KTP-nya.

Baca Juga: CEK Honorer yang Pantas Diangkat Jadi PNS Langsung Tanpa Tes Menurut DPR, Menteri PANRB Setuju?

Namun, pelaku telah meninggal dunia dan penyebab kematian masih belum diketahui secara pasti.

Kombes Pol Komarudin dari Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa jasad pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diautopsi, dengan tujuan untuk menentukan penyebab kematian.

“Saat ini mau diotopsi, nanti dari sanalah baru diketahui penyebab meninggalnya kenapa. Karena ditemukan juga dalam tasnya barang-barang seperti obat-obatan, buku rekening, dan beberapa lembar surat-surat,” kata Komarudin.

Sebelum kehilangan kesadaran, pelaku penembakan kantor MUI yang mengenakan baju kotak-kotak itu sempat berusaha melarikan diri dari kantor. Tapi, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas, tapi sudah dalam keadaan tidak sadar.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x