RESMI, PNS Kategori Ini Batal Dapat Gaji ke 13 2023 Oleh Pemerintah, Alasannya Ternyata...

- 4 Mei 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

 

BERITASOLORAYA.com - Dalam satu bulan lagi, PNS akan kembali mendapatkan tunjangan berupa pencairan gaji ke 13 dari pemerintah.

 

Hal ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi PNS karena akan mendapatkan dana segar setelah pencairan Tunjangan Hari Raya saat lebaran di bulan April yang lalu.

PNS akan mendapatkan gaji ke 13 yang juga dicairkan lebih cepat oleh pemerintah daripada tahun sebelumnya.

Baca Juga: PENTING DIBACA, Gaji ke 13 Pensiunan PNS Bisa Tidak Dicairkan Oleh PT Taspen, Alasannya...

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan kalau pencairan gaji ke 13 bagi PNS akan dicairkan lebih cepat pada bulan Juni di tahun 2023.

Hal ini lebih cepat satu bulan dari tahun 2022, dimana gaji ke 13 dicairkan pemerintah pada bulan Juli.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x