BERITASOLORAYA.com - Bagi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di instansinya, tentu berharap masa kerja honorer menjadi pertimbangan pemerintah dalam pengangkatan ASN baik melalui CPNS maupun PPPK.
Adanya pertimbangan perihal masa kerja honorer tersebut, diharapkan menjadi sebuah afirmasi bagi tenaga honorer ketika mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK.
Berkenaan dengan hal tersebut, baru-baru ini Menpan RB telah meminta BKN untuk mengkaji ulang passing grade pada seleksi PPPK yang diperuntukkan bagi honorer tanah air yang memenuhi kriteria tertentu.
Adapun langkah Menpan RB tersebut merupakan wujud nyata atas banyaknya saran atau masukan yang ditujukan kepada Menpan RB maupun Kementerian PANRB terkait passing grade PPPK.
Keluhan passing grade PPPK tersebut diterima oleh Menpan Rb secara online maupun pertemuan secara langsung.
"Saya sudah bahas soal passing grade dengan BKN." ungkap Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan dua hal penting bersama BKN. Adapun salah satunya yaitu membahas perihal afirmasi yang diperuntukkan bagi honorer.