WADUH! 910 Guru PPPK di Papua Belum Digaji, Kepala DPPAD: Prosesnya Masih di Menpan RB

- 4 Mei 2023, 08:09 WIB
Ilustrasi guru PPPK yang belum digaji
Ilustrasi guru PPPK yang belum digaji /8photo/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua menyebutkan bahwa ada sebanyak 910 guru pegawai negeri sipil (PNS) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja (PPPK) belum mendapat pembayaran gaji.

Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Papua mewakili Pemprov sampaikan bahwa pembayaran gaji 910 guru PPPK itu masih menunggu penandatanganan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Pembayaran 910 gaji guru PPPK sedang dalam proses penandatangan dikonfirmasi oleh Christian Sohilait, Kepala DPPAD di Jayapura pada Rabu, 3 Mei 2023.

Baca Juga: INFO PENTING, Pegawai PPPK yang Diberhentikan Secara Hormat Masih Bisa Melamar Kembali, Simak Selengkapnya

Ia mengatakan bahwa proses pembayaran gaji guru PPPK masih menunggu kabar dari tim DPPAD Papua yang sedang menemui Menpan RB.

“Sampai hari ini prosesnya masih di Menpan RB. Tim kami dari DPPAD Papua sudah berangkat ke Jakarta sejak kemarin untuk mengurus masalah tersebut,” tutur Christian Sohilait.

Chirstian Sholait beranggapan bahwa keterlambatan pembayaran gaji guru PPPK di Papua itu terjadi karena Menpan RB waktu itu sedang melaksanakan umroh dan baru kembali pada tanggal 29 April 2023.

Hal itu membuat dokumen pembayaran gaji bagi guru PPPK di Papua belum ditandatangani sampai hari ini.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x