Meskipun penanganan infrastruktur jalan ada penanggung jawabnya, seperti bupati atau wali kota untuk jalan kabupaten atau kota, kali ini jalan yang rusak di Lampung diambil alih oleh pemerintahan pusat.
Alasan Presiden Jokowi perintahkan Pemerintah Pusat yang mengambil alih memperbaiki jalan di Lampung, karena rusaknya sudah terlalu parah dan sudah lama sekali.
Presiden Jokowi akan mengeluarkan anggaran memperbaiki jalan rusak di Lampung kurang lebih Rp800 miliar.
Biaya yang dikeluarkan Presiden Jokowi ini mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan perbaikan pembangunannya akan dimulai pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.
“Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak atau Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya Pemerintah Pusat,” jelasnya Presiden Jokowi.
Peninjauan jalan di Lampung tersebut Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Namun Presiden Jokowi tidak hanya akan memperbaiki jalan rusak di Lampung, tapi juga daerah-daerah yang jalannya masih rusak.