BERITASOLORAYA.com - Ada kabar yang beredar soal kenaikan Tunjangan Profesi Guru atau TPG yang akan diberikan kepada guru sertifikasi dengan naik sebanyak 2 kali lipat.
Kabar naiknya TPG sebanyak dua kali lipat memang membuat senang dan full senyum bagi guru sertifikasi di berbagai daerah Indonesia.
Nominal yang didapatkan oleh guru sertifikasi lewat TPG yang diberikan pemerintah memang sangat besar sekali dan membuat ekonomi semakin sejahtera.
Baca Juga: BOCORAN TERBARU! Begini Nasib Honorer Setelah Dihapus, Pemerintah Akan Lakukan...
Tunjangan Profesi Guru akan diberikan pemerintah kepada guru yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada guru sertifikasi atas kerja kerasnya yang sudah mengikuti kegiatan PPG Dalam Jabatan sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
TPG diberikan pemerintah kepada guru sertifikasi dalam bentuk uang tunai yang dicairkan lewat rekening bank masing-masing guru.