BERITASOLORAYA.com – Berita penting untuk tenaga honorer ini sangat wajib untuk diketahui karena merupakan informasi mengenai syarat yang harus dipenuhi jika ingin diangkat jadi ASN pada tahun ini.
Ya, tenaga honorer tentu menantikan sekali untuk diangkat jadi ASN dan kali ini ada informasi sangat penting supaya hal tersebut bisa terwujud karena dilansir resmi dari BKN atau Badan Kepegawaian Negara.
Diketahui bahwa BKN atau Bada Kepegawaian Negara telah merilis informasi terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer jika ingin diangkan jadi ASN dan wajib untuk dipenuhi.
Hal tersebut sesuai dengan yang ada dalam surat BKN nomor K.26-30/v.47-4/99 yang isinya terkait tentang kriteria tenaga honorer yang bisa diangkat jadi ASN dan harus dipenuhi.
Baca Juga: UPDATE, Ini Prioritas Tenaga Honorer Guru yang Diangkat PPPK pada Tahun 2023
Bila syarat-syarat ini berhasil dipenuhi oleh tenaga honorer, maka bukan lagi mimpi jika ingin diangkat menjadi ASN karena sudah memenuhi aturan yang ditetapkan oleh BKN.
Dengan adanya syarat yang telah ditetapkan oleh BKN, diharapkan penerimaan honorer menjadi ASN dapat lebih terstruktur dan transparan, serta dapat memastikan bahwa honorer yang diangkat sudah memenuhi kriteria yang dibutuhkan sebagai ASN.