UPDATE, Ini Prioritas Tenaga Honorer Guru yang Diangkat PPPK pada Tahun 2023

- 5 Mei 2023, 21:54 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai prioritas tenaga honorer guru yang diangkat dalam seleksi PPPK tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai prioritas tenaga honorer guru yang diangkat dalam seleksi PPPK tahun 2023. /Dok. Pemkab Kutim

BERITASOLORAYA.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong tenaga honorer guru yang nantinya akan diprioritaskan untuk diangkat dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Puan Maharani juga meminta tenaga honorer secara optimal untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Pada acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023, Puan Maharani menyampaikan untuk mengangkat tenaga honorer guru di tahun 2023.

Hal itu ditujukan sebagai langkah maju dalam rangka menyejahterakan guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa.

Selain itu, Puan Maharani juga mengingatkan bahwa honor atau gaji tenaga honorer guru daerah masih terbilang rendah.

Baca Juga: UPDATE, Info Pengangkatan Tenaga Honorer Guru Tahun 2023, Ini Kata Ketua DPR RI

Apalagi tenaga honorer guru di daerah memiliki tantangan yang cukup berat, seperti kurangnya pengajar. Selain itu, melihat pula dari tidak mudahnya aspek geografis.

Puan menyebut bahwa guru honorer tidak sedikit yang mencari tambahan penghasilan lebih dengan cara bekerja secara serabutan.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x