BULAN DEPAN, Guru akan Dapat Uang dari Menkeu dan Medikbud, Jadi Kaya Raya Pasca Lebaran? Cek di Sini

- 6 Mei 2023, 08:41 WIB
Ilustrasi guru akan menerima uang dari Mendikbud dan Menkeu
Ilustrasi guru akan menerima uang dari Mendikbud dan Menkeu /PORTAL PURWOKERTO /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

BERITASOLORAYA.com – Seluruh guru harap segera merapat dan simak informasi penting dari Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) berikut ini. Apakah soal gaji dan tunjangan?

 

Baru-baru ini beredar informasi bahwa guru akan menerima uang dari Menkeu dan Mendikbud dalam jumlah yang cukup besar.

Informasi pemberian uang oleh Menkeu ini khususnya akan ditujukan untuk guru yang berstatus sebagai ASN, baik itu PNS maupun PPPK.

Kemudian untuk guru dengan kategori tertentu lah yang akan mendapatkan uang dari Mendikbud, maka jangan sampai informasi ini terlewat ya.

Baca Juga: SELAMAT! TPG Sudah Cair, 5.672 Guru PNS dan Guru PPPK Provinsi Aceh Makin Semangat Awali Bulan Mei...

Sebagai informasi bahwa pemerintah melalui Menkeu dan Mendikbud akan memberikan uang kepada dua penerima ini paling cepat adalah pada bulan Juni 2023 mendatang.

Informasi penting dari Menkeu, Sri Mulyani bahwa ada gaji ke 13 yang akan diberikan kepada guru ASN, baik PNS maupun PPPK setelah menerima THR di hari raya Idul Fitri lalu.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x