Baca Juga: HORE, Gaji ke 13 PNS Akan Segera Cair, Nominalnya Lebih Besar dari THR 2023 ?
“Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” tutur Abdullah Azwar Anas menjelaskan.
Pada kesempatan yang sama, Nadiem Makarim, Mendikbud Ristek juga sampaikan bahwa sedang mencari cara alternatif tercepat yang dapat menjadi solusi penyelesaian guru non-ASN.
Salah satu langkah yang diambil adalah dorongan dari Mendikbud Ristek agar pemerintah daerah segera mengusulkan formasi guru di daerahnya sesuai dengan kebutuhan daerah.
Nadiem Makarim berharap banyak dari guru non-ASN yang mampu dan layak untuk diangkat menjadi PPPK.
“Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” ucap Nadiem Makarim menjelaskan.
Dari sisi pendanaan, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan bahwa pihak Kemenkeu ikut andil dalam pembahasan ini untuk mengetahui kebutuhan anggaran yang diperlukan.
Ia mengharapkan anggaran yang dikeluarkan akan tepat sasaran dengan kebutuhan yang diperlukan.
“Kita sudah memiliki BOS, kita juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Ini kita cari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan,” ujar Suahasil mengungkapkan.