Pemerintah DKI Jakarta Akan Nonaktifkan NIK KTP Sejumlah Warga, Ini Alasannya

- 8 Mei 2023, 21:50 WIB
Disdukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan NIK KTP sejumlah warga DKI Jakarta yang disinyalir sudah tidak lagi berdmisili di DKI Jakarta / Tangkapan Layar / dukcapil
Disdukcapil DKI Jakarta akan menonaktifkan NIK KTP sejumlah warga DKI Jakarta yang disinyalir sudah tidak lagi berdmisili di DKI Jakarta / Tangkapan Layar / dukcapil /


BERITASOLORAYA.com - Disdukcapil DKI Jakarta diminta melakukan validasi NIK KTP menyeluruh sebelum menonaktifkan 194.777 KTP warga disinyalir sudah tidak lagi berdomisili di Jakarta.

Disdukcapil DKI Jakarta rencananya akan menoaktifkan NIK KTP warga DKI yang berdomisili di luar Jakarta pada Maret 2024.

Menurut Disdukcapil DKI Jakarta, penonaktifan tersebut bukanlah status warga melainkan NIK KTP yang tercantum pada KTP DKI bagi yang sudah tidak lagi berdomisili di Jakarta.

Meski NIK KTP sudah dinonaktifkan, namun data warga tetap tersimpan. Sehingga, jika ingin mengaktifkan kembali warga bisa menghubungi Disdukcapil jika ingin mengaktifkan NIK tersebut.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Senin, 8 Mei 2023, rencana penonaktifan NIK KTP warga DKI diminta untuk ditunda.

Baca Juga: BENARKAH Pembayaran Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Bisa Dapat 2X? Inilah Ketentuan dari PT Taspen...

Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono yang meminta Disdukcapil DKI Jakarta melakukan validasi NIK sebelum dinonaktifkan 194.777 KTP warga yang sudah tidak lagi berdomisili di Jakarta.

Mujiyono menambahkan, validasi NIK terkait dengan rekening bank dan zonasi sekolah.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x