Menurut Bambang Soesatyo, jika terjadi penonaktifan NIK KTP maka berpotensi merubah data pemilih dan timbul kegaduhan di masyarakat akibat hilangnya hak pilih.
Bambang Soesatyo juga menghimbau Disdukcapil DKI bisa memastikan penduduk yang memiliki KTP DKI Jakarta secara "de facto" tinggal di DKI Jakarta.
Sehingga, kata Bambang Soesatyo, pemerintah daerah bisa mengontrol dan mengendalikan kepadatan penduduk di Jakarta yang berdampak pada masalah sosial, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, pengangguran dan lingkungan.
Rencana Disdukcapil DKI Jakarta untuk menonaktifkan NIK KTP mendapatkan beragam komentar dari berbagai pihak. Meski di satu sisi, urusan penertiban administrasi kependudukan juga sangatlah penting.***