AYO BERSATU, Inilah Kolaborasi 4 Kementerian untuk Cari Solusi Masalah Guru Non ASN, Kedepannya akan Begini

- 9 Mei 2023, 18:05 WIB
Ilustrasi mengenai pertemuan empat Kementerian membahas tentang guru non-ASN
Ilustrasi mengenai pertemuan empat Kementerian membahas tentang guru non-ASN /menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Masalah guru non ASN memang menjadi hal yang paling penting untuk diselesaikan oleh pemerintah Indonesia. Nampaknya, ini adalah informasi yang sedang banyak diperbincangkan oleh para guru non ASN.

 

Menanggapi hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas berupaya untuk mencari alernatif atau jalan keluar atas permasalahan guru non ASN di tahun 2023 ini.

Bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri.

Kolaborasi Kementerian PANRB dengan beberapa kementerian lain tersebut tidak lain bertujuan untuk merumuskan solusi terbaik untuk masalah guru non ASN yang hingga saat ini masih menuai tanda tanya.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Lantik Pejabat Eselon II di Lingkungan Kemenag, Jabatan apa Saja? Berikut Daftarnya

“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Menteri Anas usai Rapat Tingkat Menteri bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim, di Jakarta.

Dalam hal ini, pemerintah sebenarnya juga sudah memberikan solusi sejak awal atas masalah guru non ASN di Indonesia, diantaranya dengan seleksi ASN PPPK.

Terhitung sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu, pemerintah pusat menerima usulan formasi guru PPPK sebanyak 266.560 formasi. Tingginya usulan formasi guru tentu harus direspon oleh pemerintah selaku pemangku kebijakan.

Baca Juga: INFO GURU HONORER! Menpan RB Ajak Diskusi Nadiem Makarim dan Kementerian Lain Terkait Non ASN, Ada Apa?

Terkait kebutuhan guru ini, Menteri Anas juga menjelaskan bahwa pihaknya mengharapkan akan segera ada penyelesaian secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” kata Menteri Anas.

Di sisi lain, Mendikbu Ristek Nadiem Makarim juga menjelaskan bahwa jajarannya tengah mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non ASN ini, salah satunya adalah dengan mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.

Pengusulan ini tentu dibarengi dengan mendorong pemerintah daerah agar bisa selektif dan cermat dalam mengusulkan formasi agar sesuai kebutuhan.

Baca Juga: DARURAT, Ribuan Pelamar PPPK Guru Kembali Terancam Tak Dapat Penempatan Pada Penerimaan 2023, Alasannya...

“Itu yang kita ingin lebih banyak lagi guru non-ASN yang layak menjadi PPPK. Dan juga kami memikirkan bagaimana kedepannya kita menyelesaikan masalah kebutuhan guru ini secara lebih efisien,” kata Mendikbud Nadiem.

Kemudian, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pembahasan bersama tiga kementerian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kebutuhan untuk pendanaan pendidikan bisa disediakan, khususnya untuk formasi guru.

"Kita sudah memiliki BOS, kita juga memiliki alokasi guru ASN yang ada di pemerintah daerah. Ini kita cari lagi bagaimana caranya bisa lebih kena dengan kebutuhan sekolah dan bisa lebih cepat diadakan oleh sekolah, artinya betul-betul sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan," ujar Suahasil. 

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni juga menyampaikan bahwa aspirasi dari bawah menjadi atensi pemerintah untuk didiskusikan bersama penyelesaiannya.

 

"Kemudian dicari formulasi dan solusi terbaik hingga semuanya bisa berjalan," pungkas Fatoni.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x