BERITASOLORAYA.com – Pelamar PPPK guru 2022 dibagi ke dalam tiga kategori prioritas dan satu kategori pelamar umum.
Khususnya bagi THK-II dan guru honorer atau non ASN negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun, akan ada agenda lanjutan terkait PPPK 2022 yang dimulai tanggal 27 November 2022.
Adapun agenda yang dimaksud adalah seleksi penilaian kesesuaian atau verifikasi jika ingin menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.
Tentunya, seleksi penilaian atau verifikasi bagi para guru yang disebutkan di atas yakni kategori P2 dan P3 bisa dilakukan jika telah lulus seleksi adminitrasi.
Baca Juga: Pengumuman untuk Guru PAI yang Ingin Daftar Program Ini, Unggah Berkas Cuma Sampai Besok!
Lebih jelasnya, pelamar PPPK guru 2022 kategori P2 atau prioritas 2 adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II dalam prioritas pertama.
Sementara itu pelamar prioritas 3 atau P3 adalah guru non ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda yang aktif mengajar atau terdaftar pada Dapodik minimal 3 tahun.
Setidaknya ada tiga poin penting terkait seleksi kesesuaian atau verifikasi bagi pelamar P2 dan P3 PPPK guru 2022 yang lolos seleksi administrasi.