WADUH, Guru Sertifikasi Bisa Gagal Dapat TPG 2023 Jika Masuk Dalam Kriteria Berikut, Cek Kategorinya

- 10 Mei 2023, 05:45 WIB
Ilustrasi guru sertifikasi yang batal menerima TPG 2023
Ilustrasi guru sertifikasi yang batal menerima TPG 2023 /nakaridore/Freepik

Kriterianya adalah:

 

1. Guru sertifikasi sudah meninggal dunia.

Baca Juga: SELAMAT, Batas Usia Pensiun PPPK Sudah Ditetapkan, Ini Besaran Tunjangan yang Akan Didapatkan...

2. Guru sertifikasi sudah mencapai batas usia pensiun.

3. Guru sertifikasi sudah mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

4. Guru sertifikasi sedang menjalani pidana penjara yang sudah diputuskan oleh pengadilan.

Baca Juga: YES, 2 Golongan Honorer Ini Dapat Prioritas Jadi PPPK 2023, PANRB Sebut Profesinya Adalah...

5. Guru sertifikasi sedang mendapatkan tugas belajar.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah